Gladi bersih PPKKS SMK Nusantara Raya
PPKKS 2021
Gambar : gladi pkks
Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mencakup
standar: (1) isi, (2) proses, (3) kompetensi lulusan, (4) pendidik dan tenaga
kependidikan, (5) sarana dan prasarana, (6) pengelolaan, (7) pembiayaan,
dan (8) standar penilaian pendidikan. Standar-standar tersebut merupakan
acuan dan sekaligus kriteria dalam peningkatan dan penjaminan mutu
penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu standar yang memegang peran penting dan strategis
dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan adalah standar
pendidik dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah pada satuan pendidikan
merupakan salah satu komponen tenaga kependidikan harus memiliki
kompetensi yang perlu ditingkatkan mutunya